1.
Laporan
dan Evaluasi Pest Control
Definisi
·
Proses
pengamatan, pencatatan, pembuatan laporan dan evaluasi kegiatan pest control.
Tujuan
·
Untuk
mengontrol, menilai dan mengevaluasi kegiatan pest control sudah cukup efektif
atau tidak.
·
Sebagai
dokumen untuk masalah administrasi dan pedoman pelaksanaan pest control yang
akan dilakukan.
Jenis-jenis
dokumen yang Digunakan
1.
Laporan
Pelaksanaan Pekerjaan
Definisi
·
Laporan
yang berisikan tentang informasi-informasi pekerjaan yang telah dilakukan.
Tujuan
·
Sebagai
bukti bahwa pekerjaan pest control ( inspeksi, identifikasi, aplikasi ) telah
dilakukan.
·
Tempat
pencatatan informasi-informasi pelaksanaan pekerjaan pest control seperti
inspeksi, identifikasi dan aplikasi ( tanggal pelaksanaan pekerjaan, area
pekerjaan, jenis aplikasi, pestisida yang digunakan, temuan, tanda tangan dan nama
pco, dll )
·
Sebagai
dokumen pendukung untuk pembuatan laporan pest control bulanan.
Prosedur Pelaksanaan
Laporan
pelaksanaan pekerjaan harus berisikan:
a) Nomor Laporan
b) Pemakai Jasa, Alamat
Pemakai jasa
c) Spesifikasi pekerjaan
d) Area dan Jenis Treatment
e) Pestisida yang
digunakan dan terpakai
f)
Temuan
g) Keterangan atau Penjelasan
h) Tanggal Pelaksanaan
pekerjaan
i)
Tanda
tangan serta nama pemakai jasa dan PCO
2.
Form
Service atau Cheklist
Definisi
·
Form
sebagai catatan yang dibuat sedemikian rupa untuk pelaksanaan kegiatan
perlakuan fly bait dan insect killer.
Tujuan
·
Sebagai
catatan atau laporan dan pedoman untuk melakukan kontrol terhadap pelaksanaan kegiatan
perlakuan fly bait dan insect killer.
Prosedur Pelaksanaan Fly Bait dan Insect Killer
·
Form
cheklist bait station harus berisikan :
Jenis
perlakuan, nama perusahaan user, alamat user, tanggal aplikasi, lingkup
pekerjaan, bahan yang dipakai, nomor station, jumlah pemakaian, nama dan
tanda tangan PCO dan user.
·
Setiap
pekerjaan yang dilakukan dicatat ke dalam form service/cheklist.
·
1
(satu) lembar cheklist pertinggal untuk pemakai jasa.
3.
Laporan
Pest Control setiap 1 (satu) mingguan atau bulanan
Definisi
·
Laporan
yang berisikan informasi-informasi tentang area bangunan atau gudang yang di
lakukan treatment pest control, jadwal pest control, aplikasi pest
control, table populasi hama pengganggu, evaluasi, kesimpulan dan saran tentang
pest control.
Tujuan
·
Untuk
mengevaluasi pelaksanaan pekerjaan pest control.
Prosedur Pembuatan
Laporan
pest control harus berisikan:
·
Bukti
laporan pekerjaan (Lampiran)
·
Pencatatan
temuan hama pengganggu yang mati
·
Tanggal
pelaksanaan, metode aplikasi yang digunakan
·
Pestisida
yang dipakai, jumlah dosis pestisida yang dipakai
·
Nama
dan tanda tangan operator, schedule pest control
·
Perbaikan
dokumen yang salah, dokumen pendukung lainnya
·
Pembuatan
grafik atau tabel populasi hama pengganggu temuan
·
Membuat
kesimpulan dari pelaksanaan program pest control yang telah dilakukan
·
Memberikan
laporan bulanan kepada pemakai jasa
·
Memberikan
saran-saran atau masukan-masukan yang diperlukan kepada klien yang berguna
untuk kelancaran kegiatan pest control dalam mencapai tujuannya
·
Laporan
harus diberikan ke masing-masing user.
·
Inisial
PCO yang tercantum di bukti laporan kerja dan laporan harus mempunyai
sertifikat telah mengikuti pendidikan atau training pest control.
·
Jadwal
pekerjaan pest control yang dilaporkan ke dalam laporan pest control harus
sesuai dengan daftar/kalender pest control yang telah ditentukan sebelumnya.
·
Laporan
pelaksanaan pekerjaan berfungsi sebagai pendukung pembuatan laporan pest
control.
·
Laporan
pelaksanaan pekerjaan dan laporan pest control harus lengkap dan tidak ada yang
hilang.
·
Laporan
pelaksanaan pekerjaan harus dibuat setiap selesai melakukan pekerjaan pest
control dan ditanda tangani oleh user dan PCO yang bersertifikat.
2.
Pelaksana
Pest Control
I.
Perusahaan Pest
Control
Definisi
·
Badan
usaha yang mempunyai izin/sertifikasi untuk melaksanakan kegiatan pengendalian
hama pengganggu (kumbang).
Tujuan
·
Mengorganisir
PCO dalam melaksanakan kegiatan pest control sehingga tujuan pest control
untuk menciptakan kondisi dan suasana nyaman bekerja dan menghindari kerugian
materi dan moril.
Identitas Perusahaan Pest Control yang meliputi :
1) Nama Perusahaan
2) Alamat Perusahaan
3) Telp / Fax
4) Jenis Usahan
5) Izin Pest Control
6) Izin Pest Control
7) Emergency Call
II.
Pest Control Operator
Definisi
·
Tenaga
pelaksana lapangan yang telah dilatih dan mendapat pendidikan tentang
pengetahuan teori serta teknis pelaksanaan kegiatan pest control yang sesuai dengan
standar dan aturan yang benar.
Kriteria dan Persyaratan PCO
1.
Mempunyai
pengetahuan tentang jenis, usia dan perilaku hama pengganggu serta cara
pengendaliannya.
2.
Mempunyai
pengetahuan dan mampu melakukan teknis pekerjaan pest control dengan baik dan benar.
3.
Mempunyai
pengetahuan cara menghindari keracunan atau terkontaminasinya produk dan manusia
dari residu pestisida selama melaksanakan kegiatan pest control.
4.
Mengetahui
cara pemakaian dan perawatan peralatan pest control dengan baik dan benar.
5.
Mempunyai
pengetahuan tentang pestisida.
6.
Mempunyai
kemampuan untuk menghitung jumlah dosis pemakaian yang benar sesuai dengan
aturan pakai yang tercantum dalam pestisida.
7.
Mengetahui
teknis pelaksanaan aplikasi pest control dengan baik dan benar.
8.
Mengetahui
cara penyimpanan pestisida dengan baik dan benar.
9.
Mengetahui
cara pembuangan pestisida ataupun kemasan pestisida dengan baik dan benar.
10. Mampu mengetahui
tindakan pertolongan pertama pada keracunan apabila terjadi kecelakaan kerja
ataupun keracunan.
11. Mempunyai pengetahuan
fungsi peralatan dan perlengkapan keselamatan kerja sewaktu melaksanakan
kegiatan pest control.
3.
Pestisida
yang digunakan
Definisi
Bahan beracun yang digunakan untuk
mengendalikan hama/serangga/organisme pengganggu.
Tujuan
Proses pengendalian/pembasmian dengan
bahan kimia cukup efektif karena membunuh cepat, mempunyai residu dan ekonomis.
Daftar
Pestisida yang Digunakan :
LAMBDA
CYHALOTHRIN 25 EC
Bahan Aktif : Lambda cyhalothrin 25 g/l
Pelarut :
Air, solar
Isi bersih : 1 (satu) liter
Konsentrasi : 10 – 25 ml / L
Sasaran :
Kumbang dewasa (secara tidak langsung hama yang dikendalikan :Kecoa, Nyamuk, Lalat, Semut)
CYPERMETHRIN
100 EC
Bahan Aktif : Cypermethrin 100 g/l
Pelarut :
Air, Minyak tanah
Isi bersih : 1 (satu) liter
Konsentrasi : 7,5 - 10 ml / L
Sasaran :
Telur, Nympha, Kumbang dewasa
IMIDACLOPRID
200 SL
Bahan Aktif : Imidacloprid 200 g/l
Pelarut :
Air
Isi bersih : 1 (satu) liter
Konsentrasi : 2,5 ml/L
Sasaran :
Telur, Nympha, Kumbang dewasa
4.
Prosedur
Penanganan Pestisida
Definisi
·
Prosedur
yang menjelaskan bagaimana cara penanganan terhadap pestisida baik itu cara
menyimpan pestisida dan memusnahkan/membuang wadah bekas pestisida yang baik
dan benar.
Tujuan
·
Mencegah
keracunan atau terkontaminasinya produk dan manusia terhadap penanganan
pestisida yang tidak benar atau tidak mengikuti prosedur yang telah ditentukan
selama melaksanakan kegiatan pest control.
Prosedur
Penyimpanan
a) Ruangan penyimpanan
hanya untuk orang yang berwenang
b) Memiliki fasilitas
sanitasi (Kamar mandi), pengaman (Safety devices, racun api)
c) Ruangan penyimpanan
harus jauh dari jangkauan anak-anak dan api
d) Suhu ruangan
penyimpanan harus sejuk
e) Tata ruang yang benar
(disesuaikan dengan jenis dan sifat pestisida)
f)
Penyusunanatau
peletakan pestisida tidak boleh langsung ke tanah
g) Setiap pestisida
harus mempunyai label
h) Pestisida yang
digunakan mempunyai kartu persediaan dan memakai sistem FIFO
i)
Botol
atau Wadah pestisida harus mempunyai tanda “khusus untuk pengendalian serangga”
j)
Ruangan
tempat penyimpanan harus diberi stiker “Tanda Bahaya”
k) Ruangan penyimpanan
harus mempunyai saluran sirkulasi udara
l)
Tempat
penyimpanan dan pemusnahan pestisida pco diluar
lokasi gudang atau pabrik
Prosedur Pembuangan
atau Pemusnahan
a) Wadah pestisida yang kosong
dirusak kemudian di tanam ke dalam tanah sedalam 0,5 m.
b) Lokasi penanaman
harus jauh dari sumber mata air dan pemukiman penduduk
5.
Jadwal
Pest Control
Definisi
·
Jadwal
pelaksanaan pest control yang diatur sedemikian rupa yang menunjukan kapan
dilakukan kegiatan pest control secara rutinitas.
Tujuan
·
Untuk
mengatur waktu pelaksanaan pest control dan mempermudah bagi user untuk
melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pest control
Prosedur
Pembuatan
1) Pekerjaan pest
control yang dilakukan sesuai dengan program Integrated Pest Management.
2) Pekerjaan pest
control meliputi inspeksi dan identifikasi, aplikasi dan servis
3) Jadwal pekerjaan pest
control per bulan meliputi : Inspeksi, Identifikasi, Aplikasi atau Treatment
dan Checking.
4) Jadwal pekerjaan pest
control dilakukan rutin setiap bulan selama masa kontrak.
5) Jadwal pekerjaan
diatur sedemikian rupa agar tidak jatuh pada hari libur kerja.
6) Apabila terjadi
perubahan jadwal pelaksanaan akan segera dikonfirmasikan ke masing-masing user.
7) PCO membuat kalender
jadwal pest control tiap bulan selama masa kontrak dan diberikan masing- masing
ke setiap user.