Senin, 18 Juli 2016

STANDARD OPERATIONAL PROCEDURE (bag 2)

1.      Laporan dan Evaluasi Pest Control
Definisi
·         Proses pengamatan, pencatatan, pembuatan laporan dan evaluasi kegiatan pest control.

Tujuan
·         Untuk mengontrol, menilai dan mengevaluasi kegiatan pest control sudah cukup efektif atau tidak.
·         Sebagai dokumen untuk masalah administrasi dan pedoman pelaksanaan pest control yang akan dilakukan.

Jenis-jenis dokumen yang Digunakan
1.      Laporan Pelaksanaan Pekerjaan
Definisi
·         Laporan yang berisikan tentang informasi-informasi pekerjaan yang telah dilakukan.

Tujuan
·         Sebagai bukti bahwa pekerjaan pest control ( inspeksi, identifikasi, aplikasi ) telah dilakukan.
·         Tempat pencatatan informasi-informasi pelaksanaan pekerjaan pest control seperti inspeksi, identifikasi dan aplikasi ( tanggal pelaksanaan pekerjaan, area pekerjaan, jenis aplikasi, pestisida yang digunakan, temuan, tanda tangan dan nama pco, dll )
·         Sebagai dokumen pendukung untuk pembuatan laporan pest control bulanan.

Prosedur Pelaksanaan
Laporan pelaksanaan pekerjaan harus berisikan:
a)    Nomor Laporan
b)    Pemakai Jasa, Alamat Pemakai jasa
c)    Spesifikasi pekerjaan
d)    Area dan Jenis Treatment
e)    Pestisida yang digunakan dan terpakai
f)       Temuan
g)    Keterangan atau Penjelasan
h)    Tanggal Pelaksanaan pekerjaan
i)        Tanda tangan serta nama pemakai jasa dan PCO

2.      Form Service atau Cheklist
Definisi
·         Form sebagai catatan yang dibuat sedemikian rupa untuk pelaksanaan kegiatan perlakuan fly bait dan insect killer.

Tujuan
·         Sebagai catatan atau laporan dan pedoman untuk melakukan kontrol terhadap pelaksanaan kegiatan  perlakuan fly bait dan insect killer.

Prosedur Pelaksanaan Fly Bait dan Insect Killer
·         Form cheklist bait station harus berisikan :
Jenis perlakuan, nama perusahaan user, alamat user, tanggal aplikasi, lingkup pekerjaan, bahan yang dipakai, nomor station, jumlah pemakaian,  nama dan tanda tangan PCO dan user.
·         Setiap pekerjaan yang dilakukan dicatat ke dalam form service/cheklist.
·         1 (satu) lembar cheklist pertinggal untuk pemakai jasa.



3.      Laporan Pest Control setiap 1 (satu) mingguan atau bulanan
Definisi
·         Laporan yang berisikan informasi-informasi tentang area bangunan atau gudang yang di lakukan treatment pest control, jadwal pest control, aplikasi pest control, table populasi hama pengganggu, evaluasi, kesimpulan dan saran tentang pest control.

Tujuan
·         Untuk mengevaluasi pelaksanaan pekerjaan pest control.

Prosedur Pembuatan
Laporan pest control harus berisikan:
·         Bukti laporan pekerjaan (Lampiran)
·         Pencatatan temuan hama pengganggu yang mati
·         Tanggal pelaksanaan, metode aplikasi yang digunakan
·         Pestisida yang dipakai, jumlah dosis pestisida yang dipakai
·         Nama dan tanda tangan operator, schedule pest control
·         Perbaikan dokumen yang salah, dokumen pendukung lainnya
·         Pembuatan grafik atau tabel populasi hama pengganggu temuan
·         Membuat kesimpulan dari pelaksanaan program pest control yang telah dilakukan
·         Memberikan laporan bulanan kepada pemakai jasa
·         Memberikan saran-saran atau masukan-masukan yang diperlukan kepada klien yang berguna untuk kelancaran kegiatan pest control dalam mencapai tujuannya
·         Laporan harus diberikan ke masing-masing user.
·         Inisial PCO yang tercantum di bukti laporan kerja dan laporan harus mempunyai sertifikat telah mengikuti pendidikan atau training pest control.
·         Jadwal pekerjaan pest control yang dilaporkan ke dalam laporan pest control harus sesuai dengan daftar/kalender pest control yang telah ditentukan sebelumnya.
·         Laporan pelaksanaan pekerjaan berfungsi sebagai pendukung pembuatan laporan pest control.
·         Laporan pelaksanaan pekerjaan dan laporan pest control harus lengkap dan tidak ada yang hilang.
·         Laporan pelaksanaan pekerjaan harus dibuat setiap selesai melakukan pekerjaan pest control dan ditanda tangani oleh user dan PCO yang bersertifikat.


2.      Pelaksana Pest Control

                     I.        Perusahaan Pest Control

Definisi
·         Badan usaha yang mempunyai izin/sertifikasi untuk melaksanakan kegiatan pengendalian hama pengganggu (kumbang).

Tujuan
·         Mengorganisir PCO dalam melaksanakan kegiatan pest control sehingga tujuan pest control  untuk menciptakan kondisi dan suasana nyaman bekerja dan menghindari kerugian materi dan moril. 

Identitas Perusahaan Pest Control yang meliputi :
1)     Nama Perusahaan
2)     Alamat Perusahaan
3)     Telp / Fax
4)     Jenis Usahan
5)     Izin Pest Control
6)     Izin Pest Control
7)     Emergency Call

                   II.        Pest Control Operator

Definisi
·         Tenaga pelaksana lapangan yang telah dilatih dan mendapat pendidikan tentang pengetahuan teori serta teknis pelaksanaan kegiatan pest control yang sesuai dengan standar dan aturan yang benar.

Kriteria dan Persyaratan PCO
1.      Mempunyai pengetahuan tentang jenis, usia dan perilaku hama pengganggu serta cara pengendaliannya.
2.      Mempunyai pengetahuan dan mampu melakukan teknis pekerjaan pest control dengan baik dan benar.
3.      Mempunyai pengetahuan cara menghindari keracunan atau terkontaminasinya produk dan manusia dari residu pestisida selama melaksanakan kegiatan pest control.
4.      Mengetahui cara pemakaian dan perawatan peralatan pest control dengan baik dan benar.
5.      Mempunyai pengetahuan tentang pestisida.
6.      Mempunyai kemampuan untuk menghitung jumlah dosis pemakaian yang benar sesuai dengan aturan pakai yang tercantum dalam pestisida.
7.      Mengetahui teknis pelaksanaan aplikasi pest control dengan baik dan benar.
8.      Mengetahui cara penyimpanan pestisida dengan baik dan benar.
9.      Mengetahui cara pembuangan pestisida ataupun kemasan pestisida dengan baik dan benar.
10. Mampu mengetahui tindakan pertolongan pertama pada keracunan apabila terjadi kecelakaan kerja ataupun keracunan.
11. Mempunyai pengetahuan fungsi peralatan dan perlengkapan keselamatan kerja sewaktu melaksanakan kegiatan pest control.

3.      Pestisida yang digunakan
Definisi
Bahan beracun yang digunakan untuk mengendalikan  hama/serangga/organisme pengganggu.

Tujuan
Proses pengendalian/pembasmian dengan bahan kimia cukup efektif karena membunuh cepat, mempunyai residu dan ekonomis.

Daftar Pestisida yang Digunakan :

LAMBDA CYHALOTHRIN 25 EC
Bahan Aktif                          : Lambda cyhalothrin 25 g/l
Pelarut                                   : Air, solar
Isi bersih                                 : 1 (satu) liter
Konsentrasi                           : 10 – 25 ml / L
Sasaran                                 : Kumbang dewasa (secara tidak langsung                                                   hama yang dikendalikan :Kecoa, Nyamuk,                                                 Lalat, Semut)

CYPERMETHRIN 100 EC
Bahan Aktif                          : Cypermethrin  100 g/l
Pelarut                                   : Air, Minyak tanah
Isi bersih                                 : 1 (satu) liter
Konsentrasi                           : 7,5 - 10 ml / L
Sasaran                                 : Telur, Nympha, Kumbang dewasa

IMIDACLOPRID 200 SL 
Bahan Aktif                          : Imidacloprid  200 g/l
Pelarut                                   : Air
Isi bersih                                 : 1 (satu) liter
Konsentrasi                           : 2,5 ml/L
Sasaran                                 : Telur, Nympha, Kumbang dewasa

4.      Prosedur Penanganan Pestisida
Definisi
·         Prosedur yang menjelaskan bagaimana cara penanganan terhadap pestisida baik itu cara menyimpan pestisida dan memusnahkan/membuang wadah bekas pestisida yang baik dan benar.

Tujuan
·         Mencegah keracunan atau terkontaminasinya produk dan manusia  terhadap penanganan pestisida yang tidak benar atau tidak mengikuti prosedur yang telah ditentukan selama melaksanakan kegiatan pest control.

Prosedur Penyimpanan
a)    Ruangan penyimpanan hanya untuk orang yang berwenang
b)    Memiliki fasilitas sanitasi (Kamar mandi),  pengaman (Safety devices, racun api)
c)    Ruangan penyimpanan harus jauh dari jangkauan anak-anak dan api
d)    Suhu ruangan penyimpanan harus sejuk
e)    Tata ruang yang benar (disesuaikan dengan jenis dan sifat pestisida)
f)       Penyusunanatau peletakan pestisida tidak boleh langsung ke tanah
g)    Setiap pestisida harus mempunyai label
h)    Pestisida yang digunakan mempunyai kartu persediaan dan memakai sistem FIFO
i)        Botol atau Wadah pestisida harus mempunyai tanda “khusus untuk pengendalian serangga”
j)        Ruangan tempat penyimpanan harus diberi stiker “Tanda Bahaya”
k)     Ruangan penyimpanan harus mempunyai saluran sirkulasi udara
l)        Tempat  penyimpanan  dan  pemusnahan   pestisida  pco diluar lokasi gudang atau pabrik

Prosedur Pembuangan atau Pemusnahan
a)    Wadah pestisida yang kosong dirusak kemudian di tanam ke dalam tanah sedalam 0,5 m.
b)    Lokasi penanaman harus jauh dari sumber mata air dan pemukiman penduduk

5.      Jadwal Pest Control
Definisi
·         Jadwal pelaksanaan pest control yang diatur sedemikian rupa yang menunjukan kapan dilakukan kegiatan pest control secara rutinitas.

Tujuan
·         Untuk mengatur waktu pelaksanaan pest control dan mempermudah bagi user untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pest control

Prosedur Pembuatan
1)     Pekerjaan pest control yang dilakukan sesuai dengan program Integrated Pest Management.
2)     Pekerjaan pest control meliputi inspeksi dan identifikasi, aplikasi dan servis
3)     Jadwal pekerjaan pest control per bulan meliputi : Inspeksi, Identifikasi, Aplikasi atau Treatment dan Checking.
4)     Jadwal pekerjaan pest control dilakukan rutin setiap bulan selama masa kontrak.
5)     Jadwal pekerjaan diatur sedemikian rupa agar tidak jatuh pada hari libur kerja.
6)     Apabila terjadi perubahan jadwal pelaksanaan akan segera dikonfirmasikan ke masing-masing user.

7)     PCO membuat kalender jadwal pest control tiap bulan selama masa kontrak dan diberikan masing- masing ke setiap user.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar